Pada Senin, 30 Juni 2025, telah dilaksanakan rapat pembahasan terkait keberlangsungan pelayanan kesehatan PSC dan AJP bertempat di Aula Swastisabha Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem.
.
Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem turut hadir dalam rapat ini dan diwakili oleh Bapak I Ketut Indra Sutawan, SH, MAP dari Irban IV. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat agar tetap berjalan efektif karena terjadi perubahan formasi kepegawaian dan kelembagaan pada PSC dan AJP.