Beranda2020-03-21T09:12:41+08:00

Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem

Merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah mempunyai tugas pokok untuk menyelenggarakan fungsi merencanakan program pengawasan; merumuskan kebijakan dan fasilitas pengawasan; pemeriksaan, pengusutan, pengujian, dan penilaian tugas pengawasan”.

Informasi Terbaru

LIHAT LEBIH BANYAK INFORMASI

Melangkah Bersama, Hirup Udara Tanpa Polusi

By |Juni 22nd, 2025|Categories: Kegiatan|Tags: , , , |

Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem turut berpartisipasi dalam kegiatan Car Free Day yang berlangsung di Jalan Veteran, pada Minggu, 22 Juni 2025. . Langkah kecil pagi ini menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung gaya hidup sehat, mempererat kebersamaan, serta menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Go to Top