Beranda2020-03-21T09:12:41+08:00

Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem

Merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah mempunyai tugas pokok untuk menyelenggarakan fungsi merencanakan program pengawasan; merumuskan kebijakan dan fasilitas pengawasan; pemeriksaan, pengusutan, pengujian, dan penilaian tugas pengawasan”.

Informasi Terbaru

LIHAT LEBIH BANYAK INFORMASI

PENTINGNYA FASILITAS UNTUK DISABILITAS PADA OPD

By |September 30th, 2024|Categories: Kegiatan|

Di zaman sekarang,fasilitas disabilitas pada OPD ini sangat penting, untuk mempermudah para penyandang disabilitas mencari informasi dan pelayanan pada OPD tersebut. Begitu pula pada Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem, sudah tersedia fasilitas untuk mempermudah penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan, khususnya bagi pengguna kursi roda atau penyandang cacat lainnya.

Go to Top