Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem
Merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah mempunyai tugas pokok untuk menyelenggarakan fungsi merencanakan program pengawasan; merumuskan kebijakan dan fasilitas pengawasan; pemeriksaan, pengusutan, pengujian, dan penilaian tugas pengawasan”.
Melangkah Bersama, Hirup Udara Tanpa Polusi
Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem turut berpartisipasi dalam kegiatan Car Free Day yang berlangsung di Jalan Veteran, pada Minggu, 22 Juni 2025. . Langkah kecil pagi ini menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung gaya hidup sehat, mempererat kebersamaan, serta menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat.