Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem
Merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah mempunyai tugas pokok untuk menyelenggarakan fungsi merencanakan program pengawasan; merumuskan kebijakan dan fasilitas pengawasan; pemeriksaan, pengusutan, pengujian, dan penilaian tugas pengawasan”.
Optimalkan Kinerja dengan Panduan e-Surat Terbaru! 📱🏛️
Om Swastiastu, Semeton Karangasem dan Rekan-rekan ASN, Untuk mendukung kelancaran administrasi pemerintahan yang berbasis elektronik, Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem merilis Panduan Lengkap Penggunaan Aplikasi e-Surat (Versi Website & Aplikasi Mobile “Nangun Digital”). Panduan ini disusun untuk mempermudah seluruh pegawai dalam memahami fitur-fitur penting, seperti: ✅ Tata cara Login & Akses Sistem ✅ Proses Disposisi Cepat via Smartphone ✅ Verifikasi & Tanda Tangan Elektronik (TTE) ✅ Solusi jika lupa akun/password 📥 Akses Panduan & Video Tutorial: Silakan PINDAI (SCAN) QR CODE pada gambar di atas atau klik link https://s.id/panduan-esurat. Mari bersama-sama kita wujudkan tata [...]



