Sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Tahun 2025, Tim Inspektur Pembantu Wilayah II (Irban II) Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem melaksanakan Entry Meeting penugasan Reviu Perjalanan Dinas pada tiga Organisasi Perangkat Daerah, yaitu Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, Sekretariat Dewan Kabupaten Karangasem, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem.
.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 1 Juli 2025, yang bertujuan untuk penelaahan/penilaian pelaksanaan perjalanan dinas agar dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas belanja daerah.