Reviu Layanan Publik RSUD Karangasem
irda2025-07-01T22:40:13+08:00Pada Senin, 30 Juni 2025, Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem melalui Irban IV melaksanakan kegiatan reviu terhadap pelayanan publik di RSUD Karangasem. . Reviu ini dilakukan untuk penelaahan/penilaian terhadap pelayanan kesehatan yang berjalan pada RSUD Karangasem agar sesuai standar, serta mendorong peningkatan kualitas layanan, akuntabilitas, dan kepuasan masyarakat.









