enin, 7 Juli 2025 — Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem melalui Irban IV melaksanakan kegiatan asistensi terhadap progres Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (PM SPIP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem, sebagai bentuk pendampingan teknis dalam penyusunan dan pemutakhiran dokumen PM SPIP. Diharapkan asistensi ini dapat memperkuat penerapan sistem pengendalian intern yang efektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan perangkat daerah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem, sebagai bentuk pendampingan teknis dalam penyusunan dan pemutakhiran dokumen PM SPIP. Diharapkan asistensi ini dapat memperkuat penerapan sistem pengendalian intern yang efektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan perangkat daerah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).