Terkait dengan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna mempercepat terciptanya Good And Clean Government, Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam hal ini Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem mengadakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Evaluasi Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bagi Aparat Pengawas di Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem dan SKPD Pilot Project di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, yang di ikuti oleh 46 orang peserta terdiri dari aparat pengawas di inspektorat daerah sebanyak 33 orang dan 13 orang dari SKPD yang menjadiPilot Project di lingkungan Kabupaten Karangasem, Selasa (6/11/2016) di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (KPAD) Kabupaten Karangasem.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri di dampingi Stap Ahli Hukum dan Politik Drs. Ida Bagus Sulendra, para Pejabat SKPD terkait, para narasumber dari perwakilan BPKP Bali, Kepala Inspektorat Kabupaten Karangasem Drs. I Wayan Sudarsana,MAP.
Dalam laporannya Kepala Inspektorat Kabupaten Karangasem Drs. I Wayan Sudarsana,MAP selaku penyelenggara BIMTEK mengatakan, Dalam rangka meningkatkan Implementasi Sistem Pengendalian Intern Perintah (SPIP) di Kabupaten Karangasem, kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis Evaluasi Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Bagi Aparat Pengawas di Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem dan SKPD Pilot Project di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem karena implementasi dilapangan masih jauh dari harapan, hal ini ditandai dengan hasil pemeriksaan BPK-RI yang menilai masih lemahnya sistem pengendalian intern sehingga berpotensi adanya penyimpangan yang dapat merugikan keuangan Daerah. Tujuan dari kegiatan ini salahsatunya adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan serta kompetensi peserta tentang Evaluasi Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Lanjut Sudarsana menerangkan, ” diklat dilaksanakan selama 3 hari yaitu dari tanggal 6 s.d 8 desember 2016 di Gedung UKM Center, biaya pelaksanaan pendidikan dan pelatihan ini bersumber dari APBD perubahan Kabupaten Karangasem tahun anggaran 2016 pada kegiatan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Karangasem,” ujarnya.
Dalam sambutannya Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri menegaskan, berdasarkan PP.60 tahun 2008 tentang SPIP, Pemerintah wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh mulai dari konsep, pedoman, implementasi sampai dengan pengukuran keberhasilan penyelenggaraan SPIP. Maksud dan tujuan pelaksanaan penilaian maturitas ini adalah pertama menyediakan media pengukuran kematangan penyelenggaraan SPIP dalam mendukung peningkatan kinerja, transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan bagi auditor dalam melakukan pemeriksaan keuangan negara. Dan yang kedua, sebagai alat ukur penyelenggaraan PP/2008 bagi instansi pemerintah,” tegas Mas Sumatri.
Lanjut Mas Sumatri mengatakan, “saya mengajak kepada seluruh peserta diklat untuk mengikuti seluruh materi dengan seksama, gunakan waktu Bintek yang cukup singkat ini untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan dalam melaksanaka tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika sesuai dengan kebutuhan instansi,” imbuhnya.(Humas Protokol Setda Kab. Karangasem)