Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem melalui Irban II melaksanakan kegiatan observasi dan pemeriksaan (obrik) dalam rangka reviu serta asistensi dokumen Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi di Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem pada Senin, 14 Juli 2025.
.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, ketepatan, dan kualitas pengisian dokumen SPIP yang dilakukan oleh perangkat daerah, sekaligus memberikan pendampingan teknis agar proses penilaian berjalan sesuai dengan pedoman yang berlaku.
.
Melalui obrik ini, diharapkan pelaksanaan SPIP Terintegrasi di Dinas Perhubungan semakin efektif dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.