Gambaran Umum
Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah mempunyai tugas pokok untuk menyelenggarakan fungsi merencanakan program pengawasan; merumuskan kebijakan dan fasilitas pengawasan; pemeriksaan, pengusutan, pengujian, dan penilaian tugas pengawasan; dan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
MOTO PELAYANAN
PELAYANAN YANG BERSEMI
(BERSIH RAMAH SIMPATI DAN EMPATI)
Visi
“NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” di KARANGASEM
Melalui
OLA PEMBANGUNAN SEMESTA BERENCANA
Menuju
KARANGASEM ERA BARU
Pradnyan, Kertha, Shanti dan Nadi (Prakerthi Nadi)
Yang mengandung makna :
“Menjaga Kesucian Dan Keharmonisan Alam Karangasem Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Karangasem Yang Sejahtera Dan Bahagia, Sekala Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Karangasem Sesuai dengan Prinsip Tri Sakti Bung Karno : Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi”.
Misi
- Membangun pertanian yang tangguh dan mandiri dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani serta nelayan
- Mengembangkan SDM yang handal, berdaya saing tinggi, dan sistem pelayanan kesehatan yang terjangkau, adil dan berkualitas
- Mengembangkan sektor ekonomi, sosial dan budaya secara konfrehensif dan terintegrasi
- Membangun pariwisata yang handal melalui pembangunan destinasi dan promosi yang ditunjang dengan infrastruktur pedesaan yang memadai dan terkoneksi
- Mengembangkan sistem keamanan dan ketertiban secara terpadu
- Mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik, bebas korupsi serta pelayanan publik yang prima
Lima Bidang Program Unggulan :
- Bidang 1 : Pangan, Sandang dan Papan
- Bidang 2 : Kesehatan dan Pendidikan
- Bidang 3 : Jaminsan Sosial dan Ketenagakerjaan
- Bidang 4 : Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya
- Bidang 5 : Pariwisata