Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem
Merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah mempunyai tugas pokok untuk menyelenggarakan fungsi merencanakan program pengawasan; merumuskan kebijakan dan fasilitas pengawasan; pemeriksaan, pengusutan, pengujian, dan penilaian tugas pengawasan”.
PENTINGNYA FASILITAS UNTUK DISABILITAS PADA OPD
Di zaman sekarang,fasilitas disabilitas pada OPD ini sangat penting, untuk mempermudah para penyandang disabilitas mencari informasi dan pelayanan pada OPD tersebut. Begitu pula pada Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem, sudah tersedia fasilitas untuk mempermudah penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan, khususnya bagi pengguna kursi roda atau penyandang cacat lainnya.